DPR: Terompet dari Sampul Alquran Itu Meresahkan

Kemenag Dituding Lalai terkait Kasus Terompet dari Alquran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
Terompet Kertas Alquran Dikhawatirkan Picu Konflik
- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah mengusut kasus terkait penyebaran terompet berlapis sampul Alquran. Menurutnya, itu sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan sikap saling curiga di antara sesama umat beragama.

Awas, Terompet Bisa Menyebarkan Virus dan Penyakit Berbahaya

"Isu-isu sensitif seperti ini tidak boleh dianggap sebelah mata. Suasana teduh dan tenang mesti harus dijaga. Apalagi, kemarin kita sudah menunjukkan bahwa kita bisa menjaga kerukunan dan toleransi di saat perayaan maulid nabi dan hari natal," ujar Saleh dalam pesan tertulisnya kepada VIVA.co.id pada Rabu, 30 Desember 2015.
Terompet Benar-benar Kertas Alquran Ditemukan di Aceh


Aparat kepolisian juga diminta untuk peduli dan fokus melakukan penyelidikan atas kasus ini. Jika ditemukan bukti bahwa pembuatnya dengan sengaja berniat memecah belah masyarakat, maka harus dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini dinilai Saleh perlu diterapkan agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.


"Saya yakin polisi pasti bisa menuntaskan kasus ini. Polisi kita kan bagus ya. Kasus yang lebih rumit saja bisa diungkap, apalagi ini," ucap Saleh.


Politisi PAN itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing, apalagi terprovokasi dengan kejadian ini. "Peran tokoh agama dan masyarakat menjadi sangat penting. Tokoh agama dan masyarakat dihimbau untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga keutuhan dan kebersamaan kita sebagai bangsa tidak terganggu," papar Saleh.


Beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mengamankan 181 terompet sampul Alquran yang terbuat dari sampul plastik bertuliskan huruf Arab yang membentuk kaligrafi.


"Berdasarkan informasi yang berkembang, ada terompet yang terdapat tulisan dari huruf Arab. Itu kami tindak lanjuti dengan upaya-upaya preventif," ujar Kepala Satreskrim Polres Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Andi Kadesma, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Selasa, 29 Desember lalu.


Terkait hal ini, Andi menyatakan bahwa pihaknya telah mengecek ke sejumlah lokasi penjualan terompet hingga akhirnya mendapat informasi bahwa industri pembuatan terompet itu berada di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya