Soal Herman Hery, Wakil Ketua DPR: Biarkan Proses Berjalan

DPR Bahas Surat Jokowi di Rapat Bamus
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Agus Hermanto mengatakan, kasus anggota Dewan Herman Hery sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Ia menilai, untuk masalah dugaan-dugaan pelanggaran hukum, sudah tepat diselesaikan oleh yang berwenang.

Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan

“Tentunya kami sangat berharap bahwa jangan sampai tersangkut lagi. Namun, seandainya ada dugaan seperti itu, ya memang seperti apa yang dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya, di MKD dan juga aparat penegak hukum memang sudah demikian. Memang itu yang harus dilaksanakan,” ujar Agus, Selasa 5 Januari 2016.

Ketika ditanya apakah ada pembicaraan dengan fraksi-fraksi, ia menjelaskan, karena ini sudah memasuki wilayah penegakan hukum, anggota Dewan yang berusaha masuk ke sana dinilai kurang pas.

Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS

"Biarlah proses ini berjalan dengan lancar. Pencegahan-pencegahan ke depan, tentunya dilaksanakan dengan beberapa pertemuan, penjelasan-penjelasan, barangkali sosialisasi-sosialisasi dari MKD dan juga aparat penegak hukum,” katanya.

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016