Masih Ada 32 RUU di Daftar Tunggu Prolegnas

Aksi mendesak pengesahan RUU masrakat adat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, ada 40 rancangan undang-undang (RUU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Selain itu juga ada 32 RUU yang masuk daftar tunggu.

"Dari 40 itu kalau tidak salah 25 menjadi usulan inisiatif DPR, 12 usulan pemerintah dan 3 usulan DPD. Kemudian ada 32 yang masuk dalam daftar waiting list, supaya nanti ada tambahan. Supaya kalau nanti ada yang selesai, itu bisa kita ambil, naikkan," ujar Supratman, Senin, 25 Januari 2016.

Salah satu RUU yang masuk dalam prolegnas 2016 adalah mengenai RUU KPK. Supratman menyatakan, bahwa Fraksi Gerindra keberatan jika undang-undang KPK yang sekarang direvisi.

Daftar RUU yang Telah Disahkan DPR di Masa Sidang V

"Karena menurut teman-teman, undang-undang KPK saat ini masih cukup relevan menjawab tantangan memberantas tindak pidana korupsi. Namun, tadi ini hanya mencantumkan apakah masuk (RUU KPK di Prolegnas 2016). Nanti itu tinggal persetujuan lagi kepada paripurna untuk disahkan."

(mus)

Jokowi Sindir DPR Terlalu Banyak Buat UU
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

PPP Usulkan RUU Kamnas Jadi Inisiatif Pemerintah

RUU ini dinilai menyangkut kepentingan lintas institusi.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016