Refly: Tak Masalah Presiden Lantik Kepala Daerah Serentak

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Rencana Presiden Joko Widodo untuk melantik semua Kepala Daerah di Istana Negara, dinilai ahli hukum tata negara, Refly Harun, sebagai upaya menghidupkan filosofi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
Menurut dia, proses Pilkada sudah digelar secara serentak, sehingga Presiden menginginkan pelantikannya pun dilakukan serentak agar kepemimpinan mereka juga bisa berjalan bersamaan.
 
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
"Karena Pilkada serentak, makanya pelantikan juga serentak," ujar Refly saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 26 Januari 2016.
 
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
Refly menjelaskan, Undang-undang Nomor 8 tentang Pilkada juga mengatur bahwa kepala daerah bisa dilantik secara langsung oleh Presiden. Meski dalam pasal 163 dijelaskan hanya Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik di ibu kota negara. Sementara pada pasal 164, Bupati dan Walikota dilantik oleh Gubernur, dan bisa digantikan oleh Menteri sebagai wakil dari pemerintah pusat saat Gubernur atau Wakil Gubernur berhalangan.
 
"Sebenarnya original power dari Pemerintah itu Presiden. Bupati Walikota itu pada Mendagri (Menteri Dalam Negeri), karena tidak mungkin Presiden keliling, sehingga kewenangannya diserahkan pada Mendagri," jelas Refly.
 
Namun kini, pelantikan terhadap Bupati dan Walikota sebagaimana diatur pasal 164, tidak lagi diwakilkan pada Mendagri, namun langsung dilakukan sendiri oleh Presiden sebagai pemimpin pemerintah pusat. Sementara mengenai lokasi, Refly menyebut, pelantikan bisa dilakukan di mana saja.
 
"Tidak apa-apa, kan orang dilantik di penjara juga boleh. Ada kok yang dilantik di penjara," ungkap dia.
 
Refly menilai tindakan Presiden untuk melantik semua kepala daerah secara bersamaan ini merupakan upaya untuk menguatkan konsolidasi pemerintahan. Hal ini dilatarbelakangi sistem politik Indonesia yang multipartai, sehingga terkadang kepala daerah lebih patuh pada pimpinan partai daripada atasannya di struktur pemerintah.
 
"Jadi tidak boleh kepala daerah lebih patuh pada pimpinan partai daripada pimpinan formalnya," tegas Refly.
 
Sebelumnya, Mendagri Tjahyo Kumolo mengungkapkan rencana Presiden Jokowi untuk melantik pemenang Pilkada serentak di Istana Negara. Saat ini, Tjahyo masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara mengenai waktu pelaksanaan pelantikan. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya