Usut Kasus Masinton, MKD Akan Sambangi RS Mata Aini

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah menerima laporan dugaan pemukulan anggota DPR, Masinton Pasaribu terhadap stafnya, Dita Aditia Ismawati. Sebagai tindak lanjut, mereka akan mendatangi rumah sakit tempat Dita menjalani visum.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

"Sudah diputuskan dalam rapat internal untuk melakukan‎ langkah penyelidikan. Hari ini insya Allah ke RS Mata Aini," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.

Meski demikian, Surahman mengakui bahwa mereka belum bisa menindaklanjuti kasus itu lebih jauh. Pasalnya, MKD belum mempunyai bukti yang cukup.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

"Kan kami baru mendapat pengaduan, dari kuasa hukum Dita Aditia tentu kita proses verifikasi," kata Surahman menambahkan.

Oleh karena belum cukup, lanjut Surahman, MKD harus melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan-tambahan informasi, dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Selain tentunya mengakses beberapa tempat terkait kasus tersebut.

Panas, Masinton ke Immanuel Ebenezer: PDIP Ini Bukan Relawan

"Diharapkan bisa menambah informasi."

(mus)

Masinton Datangi KPK

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Puan sebagai Ketua DPR RI, kapasitasnya adalah melaksanakan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021