Fadli Zon Usul Jokowi Ambil Alih Revisi UU KPK

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengusulkan, revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diambil alih dan menjadi inisiatif pemerintah. Sebab, apabila dari DPR justru dianggap punya hasrat melemahkan.

Jokowi Marah, Fadli Tanya yang Salah Menteri atau Presiden?

"Kalau mau direvisi baiknya dari pemerintah saja, atau tidak sama sekali," kata Fadli usai rapat konsultasi dengan Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Rencana revisi itu ditentang publik. Bahkan, DPR menjadi bulan-bulanan, karena dianggap paling bernafsu untuk melemahkan lembaga itu. Presiden dengan DPR, akhirnya memutuskan untuk menunda sementara pembahasan revisi UU KPK itu. Dan mencari waktu yang tepat, dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

Jokowi Marah ke Menterinya, Fadli Zon: Bohongan Apa Serius?

"Ini situasinya tidak memungkinkan, banyak suara yang menolak, banyak tokoh besar, dan lain-lain, dan tentu saja di DPR belum bulat, wajar saja kalau Presiden mempertimbangkan itu," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Meskipun akhirnya diputus untuk ditunda, Fadli mengatakan DPR masih bisa untuk mengganti prolegnas prioritas. Sebab, ada 40 rancangan undang-undang yang hendak dibahas selama periode 2014-2019.

Fadli Zon Sebut BPIP Harusnya Dibubarkan

(mus)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020