Ulah Milisi Abu Sayyaf Dinilai Injak-Injak Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah bergerak cepat menyelamatkan 10 orang awak Kapal Motor Brahma 12 yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf sejak Sabtu, 26 Maret 2016. Soal tuntutan sebesar 50 juta peso, atau sekitar Rp15 miliar, Hidayat menyarankan pemerintah untuk tidak menghiraukannya.

Kaleidoskop 2021: Lonjakan COVID-19, KRI Nanggala hingga Herry Cabul

"Menurut saya, jangan didengar. Karena kalau ini dibolehkan, ini akan membuka ruang berikutnya bagi mereka main sandera," kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Selain itu, Hidayat menyampaikan jika Indonesia memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf justru akan berdampak buruk terhadap citra pemerintah Indonesia sendiri.

Ternyata TNI Ikut Terlibat Selamatkan 4 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

"Berikutnya, akan banyak masalah yang mencederai kedaulatan Indonesia sebagai dampak dari tuntutan Abu Sayyaf," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan apa yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf itu telah menginjak-injak kedaulatan Indonesia. Keberadaan mereka selama ini juga meresahkan di Filipina.

Anggota DPR Respons Penyelamatan 3 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

"Saat ini Indonesia hanya perlu melakukan lobi-lobi melalui pemerintah Filipina. Bagaimana caranya menyelamatkan sandera tanpa tebusan," tegas Hidayat.

Kelompok milisi Abu Sayyaf, diduga membajak Kapal Motor Brahma 12 yang dinakhodai Peter Tonsend Barahama di perairan Laguyan, Tawi-Tawi, Mindanao Selatan. Saat ditemukan warga setempat, 10 kru dari kapal dengan call sign YDB-4731 itu sudah tidak berada di kapal. Mereka diduga sudah dibawa anggota kelompok Sayyaf.

Dari data Indonesia Liason Officer TNI, 10 nama kru kapal yang disandera diperoleh, yakni Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, dan Wendi Raknadian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya