Fahri Hamzah Optimistis Bisa Singkirkan Pimpinan PKS

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id – Dipecat dari PKS, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerang balik. Dengan gugatannya ke Pengadilan Jakarta Selatan, Fahri optimistis bisa menggeser pimpinan PKS yang telah memberhentikannya secara sepihak. Dia menegaskan tak akan keluar dari partai tersebut.

PKS: Pimpinan DPR Harusnya Dengarkan Fraksi Saja

"Saya tidak punya catatan di dapil saya, tidak ada catatan di fraksi dan di hukum negara saya tidak ada catatan. Oleh karena itu, orang yang punya masalah yang harus keluar dari PKS," kata Fahri Hamzah kepada tvOne, Selasa malam, 5 April 2016.

Dia mengatakan, pelengserannya adalah pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pimpinan PKS yang digawangi Presiden PKS, Sohibul Iman. Dia mengatakan, kronologi yang disampaikan PKS juga terkesan dibuat-buat.

Kuasa Hukum Nilai Pemecatan Fahri Diskriminatif

Fahri mengatakan, sudah 6 kali meminta penjelasan partai saat rumor soal pemecatannya mulai berembus, namun tak pernah ditanggapi. Dia mengherankan jika pernyataannya selama ini dianggap sebagai kesalahan. Padahal sikap itu menurut Fahri sewajarnya tak mengancam pimpinan PKS selama ini.

"Karena memang sebagian proses yang dijalankan oleh beberapa oknum di DPP sekarang ini adalah proses yang tidak dibuka kepada saya," kata Fahri.

PKS Ajukan Syarat Jika Fahri Hamzah Mau Gabung Kembali

Mantan Anggota Komisi III itu mengatakan selama 12 tahun ini dia sudah mengabdi sebagai pejabat negara melalui PKS dan pernah 2 periode menjadi wakil sekjen PKS. Oleh karena itu banyak hal yang sudah diperbuat untuk partai. Dia memilih adu kuat dengan Presiden PKS Sohibul Cs yang mencoba menyingkirkannya.

Hari ini, Fahri menggugat sejumlah pimpinan PKS antara lain Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaithi, Abdul Muiz Saadih sebagai bagian dari Majelis Tahkim PKS. Fahri juga menggugat DPP PKS khususnya Abdul Muiz Saadih sebagai Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Tim Penyidik KPK.

Gara-gara Fahri, KPK Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Penggeledahan dengan senjata api akan dievaluasi

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016