Terkait Dana Partisipasi, Golkar Akan Konsultasi ke KPK

Rapat Jelang Munaslub Partai Golkar 23-26 Mei 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dana partisipasi calon ketua umum Partai Golkar sebesar Rp1 miliar, dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai politik uang.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Menyusul opini Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tersebut, Golkar akan segera berkonsultasi dengan KPK.

"Surat sudah kita kirim. Tapi, setelah pertemuan ini, segera saya akan ke KPK. Segera, sekarang ini. Supaya, lebih cepat lebih baik," kata Wakil Ketua Komite Etik, Lawrence Sibuarian di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Jika KPK secara resmi menyatakan dana partisipasi itu benar politik uang, maka, Golkar akan mengikuti saran KPK. Golkar, kata Lawrence, akan menaati aturan dari lembaga penegak hukum.

"Apa yang nanti KPK sampaikan ke kami, akan kami ikuti. Karena, kita taat aturan. Kita ada aturan internal partai dan negara," ujar Lawrence.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Jika tidak jadi diterapkan, maka, kata Lawrence, dana penggantinya menjadi urusan panitia. Ia juga mengatakan, pencabutan dana ini akan dilakukan merata ke semua kandidat caketum.

"Tentu semua. Kalau ada diskriminasi, enggak adil. Buat semua.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya