Pembahasan RUU Tax Amnesty Berlarut-larut Menuai Kritik

Komisi XI DPR rapat dengan pakar ekonomi membahas tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR terlalu berlarut-larut. Hal tersebut dinilainya makin menimbulkan ketidakpastian terhadap berbagai pihak.

Program Tax Amnesty Diharapkan Hingga ke Seluruh Indonesia

"Tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Ketua DPR. Ternyata pembahasan telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah," kata Yustinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.

Yustinus menilai penyelesaian yang terburu-buru memang rawan menimbulkan celah kelemahan. Namun, pembahasan yang bertele-tele juga menciptakan iklim ketidakpastian. Pengampunan Pajak harus dipersiapkan dengan baik, sehingga berpotensi memperluas basis pajak, menambah jumlah wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak yang signifikan.

Pemerintah Jangan Pesimistis Kejar Target Tax Amnesty

"Mencermati perkembangan pembahasan di Panitia Kerja (Panja) Pengampunan Pajak DPR yang belum menyentuh substansi dan cenderung stagnan, kami berpendapat perlu diambil langkah terobosan agar segera diperoleh kepastian tentang nasib RUU Pengampunan Pajak," katanya.

Berbagai pihak, kata dia, kini menunggu kepastian RUU Pengampunan Pajak. Molornya perampungan RU dianggap telah menyandera wajib pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk bisa mengambil langkah selanjutnya.

Fadli Zon: Pelaksanaan Tax Amnesty Jangan Salah Sasaran

"Penegakan hukum yang sedang dan akan dilakukan tak dapat diterapkan dengan lugas dan tegas, padahal Ditjen Pajak dibebani target yang sangat tinggi. Di pihak lain, wajib pajak pun dalam posisi menunggu kepastian untuk dapat merespons kebijakan ini dengan pengambilan keputusan bisnis secara tepat," kata Yustinus.

Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil langkah cepat soal produk legislasi ini dan memastikan tidak ada proses lobi yang transaksional di pembahasan RUU Tax Amnesty.

Hal tersebut disampaikan Yustinus menyusul potensi molornya pengesahan RUU Pengampunan Pajak yang ditargetkan sebelumnya rampung pada pertengahan Juni setelah DPR kembali memasuki masa sidang. Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya mengatakan bahwa pembahasan RUU ini terkendala jadwal pemerintah dan DPR yang tidak sinkron.

Karena itu, Yustinus meminta agar Komisi XI dan pemerintah segera menjadwalkan pembahasan sebelum RUU dibawa ke Badan Musyawarah dan kemudian disahkan di Sidang Paripurna DPR. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya