DPR: RI Tak Ada Urusan dengan Pengadilan Internasional 1965

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan sikap Pemerintah yang mengabaikan putusan Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) yang menyatakan Indonesia bersalah atas kejahatan kemanusiaan tahun 1965.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Menurut Ketua Komisi bidang hukum DPR, Bambang Soesatyo, pemerintah tak ada urusan dengan IPT sehingga tak perlu direspons. "Saya sepakat dengan tanggapan pemerintah, ya, enggak ada urusannya," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.

Soesatyo menepis putusan IPT yang menyatakan terjadi kejahatan kemanusiaan, seperti pembantaian, pada tahun 1965. “Enggak ada genosida," katanya membantah.

Bamsoet Ingatkan AHY soal Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi dengan Mafia Peradilan

Dia meremehkan ancaman para aktivis dalam IPT yang akan mengadukan kasus 1965 itu kepada Mahkamah Internasional. "Itu urusan mahkamah Belanda saja yang enggak ada kerjaan.”

Pengadilan rakyat

Airlangga Bungkam soal Rumor Dia Jadi Calon Ketua Umum Golkar Lagi

Pengadilan Internasional Peristiwa 1965 (International People's Tribunal 165) adalah bentuk pengadilan yang digelar kelompok-kelompok masyarakat dan bersifat internasional untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan dampaknya.

IPT 1965 lahir dari sebuah diskusi yang digagas sejumlah eksil di Belanda dan beberapa negara Eropa bersama para pegiat HAM, seniman, dan jurnalis yang bermukim di sana. Gagasan itu muncul seusai berdiskusi dengan Joshua Oppenheimer saat dia melansir film The Act of Killing dalam festival film: Movie that Matters, yang diselenggarakan Amnesty International di Den Haag.

Pada 20 Juli 2016, IPT 1965 bersidang lalu memutuskan bahwa Indonesia bertanggung jawab dan bersalah atas kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, atas tindakan dan perbuatan tidak manusiawi, khususnya yang dilakukan militer melalui sistem komando.

Semua tindakan tidak manusiawi itu disebutkan adalah bagian tak terpisahkan dari serangan sistemik yang menyeluruh terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi-organisasi terkait. Termasuk pemimpin, anggota, pendukung dan keluarga mereka (termasuk mereka yang diduga simpatisan), bahkan mereka yang tidak memilliki hubungan dengan PKI.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya