Surahman Heran Tak Lagi Jadi Ketua Mahkamah Kehormatan DPR

Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Surahman Hidayat, mengaku tak tahu posisinya digantikan oleh Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Surahman, Partai Keadilan Sejahtera telah menunjuk penggantinya sebagai Ketua MKD.

Nasib Fadli Zon soal Cuitan Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja

"Fraksi PKS mengistirahatkan sementara saya, lalu digantikan. Yang pertama Pak Muzamil, karena Pak Muzamil sibuk, gantinya Pak Ansory," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.

Anggota Komisis X DPR ini menganggap pengangkatan Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra sebagai tindakan sepihak.

Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Soal UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

"Itu akting. Kalau saya gak ada kan pimpinan lain yang menggantikan. Nah yang paling aktif ya Pak Dasco gitu," ujarnya.

Surahman tetap menanggap Dasco sebagai Wakil Ketua MKD dan bukan sebagai Ketua MKD. Ia heran ketika mendengar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, telah mengangkat Dasco sebagai Ketua MKD dan mengangkat Anggota MKD, Sarifudin Sudding, menjadi Wakil Ketua MKD.

MKD DPR Larang Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polisi

Sebelumnya Wakil Ketua DPR, Fadli Zon melantik pimpinan baru MKD sesuai hasil rapat internal MKD. Rapat pimpinan MKD secara aklamasi menetapkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD.

Selain itu rapat internal MKD menunjuk tiga Wakil Ketua baru. Mereka adalah Hamka Haq dari Fraksi PDI Perjuangan, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura.

Pergantian pimpinan MKD dilakukan karena Ketua lama MKD Surahman Hidayat dilaporkan ke MKD oleh kolega sepertinya yang kini menjabat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dengan alasan mengisi kekosongan jabatan rapat MKD dilakukan tanpa kehadiran perwakilan Fraksi PKS.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya