Paripurna DPR Setujui Tiga Nama Calon Hakim Agung

Paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung disampaikan oleh Komisi III DPR dalam sidang paripurna, Selasa, 6 September 2016. Komisi bidang hukum itu telah meloloskan tiga dari tujuh nama calon hakim yang disodorkan oleh Komisi Yudisial yakni Ibrahim (Perdata), Panji Widagdo (Perdata), dan Edi Riadi (Agama).

Joe Biden Calonkan Wanita Kulit Hitam Jadi Hakim Agung AS

"Komisi III DPR RI telah memutuskan tiga calon hakim agung dari tujuh calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY). Pertama, Ibrahim untuk hakim perdata, Panji Widagdo untuk hakim perdata, dan Edi Riadi untuk hakim agama," lapor Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.

Benny mengungkapkan, hasil itu didapat setelah Komisi III melakukan rapat pleno untuk mendegarkan pandangan-pandangan 10 fraksi.

Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Harun Dapat Restu Kapolri

"Setelah menimbang pandangan-pandangan dari 10 fraksi, akhirnya Komisi III menyetujui 3 calon Hakim Agung," ujar Benny.

Setelah pembacaan laporan, pimpinan rapat yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kemudian menanyakan persetujuan para anggota Dewan terkait keputusan Komisi III tersebut. Para anggota Dewan lantas kompak menjawab setuju.

Uji Kelayakan Selesai, Ini 7 Calon Hakim Agung yang Lolos

(ren)

Gedung Mahkamah Agung

Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Hermansyah Catat Rekor

Proses seleksi Hakim Agung untuk kamar pidana masih berjalan dengan memasuki tahap ketiga. Peserta diciutkan.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022