PPATK Dorong Adanya Undang-undang Perampasan Aset

Kepala PPATK Muhammad Yusuf Bertemu KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyebut ada sejumlah hal terkait produk hukum yang perlu dibenahi dalam tindak kejahatan terkait korupsi dan transaksi uang. Salah satu yang penting kata dia soal perlunya Undang-undang (UU) tentang Perampasan Aset.   

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Produk hukumnya harus ada Undang-undang Perampasan Aset, Undang-undang Pembatasan Transaksi Tunai, kemudian optimalisasi hasil analisis PPATK bagi negara," kata Muhammad Yusuf usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Rabu, 28 September 2016.

Selain itu, Yusuf juga mengakui bahwa budaya hukum di masyarakat Indonesia masih perlu dibenahi termasuk pembenahan kultur pada institusi. Oleh karena itu diperlukan evaluasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus-kasus kejahatan terkait transaksi keuangan.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Kultur atau cara penanganan perkara korupsi maupun transaksi uang pula, menurut Yusuf, menjadi hal yang perlu diperbaiki. Dengan demikian penanggulangan kasus-kasus yang memutar uang besar bisa dicegah dan diberantas.

"Transparansi dalam mutasi promosi, transparansi penanganan perkara, SOP penanganan perkara kemudian ada juga whistle blower. Kalau itu ada, maka orang melihat lembaga itu tertib, masyarakat akan hormat. Jadi budaya masyarakat terbentuk apabila penegak hukumnya baik," ucap Yusuf.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dua pejabat yang mempunyai aset kripto senilai miliaran rupiah, yakni orang keuangan. Untuk itu KPK masih melakukan penelusuran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024