Agung: Kenapa Kader Golkar Mau Disuruh-suruh Laporkan Ade?

Ketua DPR Agung Laksono
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono tidak melihat pelaporan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuat Golkar retak. Menurutnya, apa yang terjadi hanya dinamika biasa saja.

Nasib Fadli Zon soal Cuitan Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja

"Saya tidak melihat (retak). Itu hanya dinamika saja yang terjadi karena punya pendapat-pendapat yang memang harus dipertahankan," kata Agung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Agung mengatakan pelaporan tidak hanya disampaikan oleh kader Golkar saja, atau dalam hal ini Bowo Sidik Pangarso. Namun menurutnya, ada baiknya pelaporan itu tidak dibawakan oleh kader Golkar, mengingat sang terlapor juga seorang politikus Golkar.

Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Soal UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

"Ada baiknya, karena kebetulan ketuanya dari Golkar, ya kenapa juga harus dari Golkar juga yang anterin laporan ke MKD, yang buat petisi itu macam-macam. Kenapa sih mau membawakan dan mau disuruh-suruh," ujar Agung.

Dia juga tidak ingin jika pelaporan ini kemudian dikait-kaitkan dengan pelengseran Ade Komarudin. Dia menegaskan, Setya Novanto yang kini Ketua Umum Partai Golkar tidak berambisi lagi menjadi Ketua DPR.

MKD DPR Larang Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polisi

"Saya juga telah berdiskusi dengan Novanto, tidak ada ambisi-ambisi untuk menjadi Ketua DPR lagi. Beliau sudah bagus jadi Ketum Golkar dan jangan dibebani lagi dengan kerjaan lain. Setiap hari dia ke daerah lakukan konsolidasi hingga urus aset partai," kata Agung.

Sebelumnya diberitakan, posisi Ketua DPR, Ade Komarudin, kembali digoyang. Kali ini, Ade dilaporkan ke MKD lantaran memindahkan mitra kerja Komisi VI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Komisi XI.

Pelapor Ade ke MKD, Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengatakan telah melaporkan Ade karena telah memindahkan BUMN yang menjadi mitra kerjanya menjadi mitra kerja Komisi XI. Bowo mengklaim, laporannya ini telah ditandatangani 36 anggota Komisi VI. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya