Tahun Ini, DPR Mengklaim Lebih Produktif

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto mengklaim, bahwa kinerja legislasi DPR tahun ini jauh lebih baik dibandingkan kinerja tahun lalu. Ia mengatakan, tiap tahun selalu ada evaluasi kinerja legislasi.

Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat

"Kinerja legislatif tahun ini jauh lebih baik dari kemarin. Kurang itu relatif. Dari target memang tak 100 persen," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Ia mengatakan, DPR memang selalu mengevaluasi rancangan undang undang (RUU) yang sedang dalam pembahasan tiap tiga kali masa sidang. Namun tiap komisi, panja ataupun pansus akan dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait perpanjangan pembahasan RUU.

Bahaya yang Diciptakan dari Berdirinya Dewan Moneter di Indonesia

"Kalau perpanjang biasanya sekali masa sidang tapi boleh diperpanjang lagi kok. UU tahun ini lebih banyak (disahkan) terutama di era Pak Ade karena kami lebih fokus. Salah satunya dengan pengurangan kunker (kunjungan kerja) luar negeri," kata Politikus Demokrat ini.

Ia mengatakan, kunker ke luar negeri juga dibatasi kecuali untuk komisi yang terkait dengan luar negeri seperti Komisi I dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen. "Dari jumlah UU melonjak tinggi dibanding kemarin jauh sekali peningkatannya tahun ini," kata Agus.

Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas 2020

Saat ditanya soal jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membahas satu RUU, ia menjelaskan persoalan anggaran tak dibahas anggota DPR namun ditentukan pemerintah. "Anggaran tidak boleh dibahas DPR. Yang dibahas secara program." 

DPR tahun ini telah mengesahkan tujuh RUU non-akumulatif dalam Prolegnas 2016. Di antaranya UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam lalu UU Penyandang Disabilitas, UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan, UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, UU Pengampunan Pajak dan UU Paten. Adapun RUU yang disahkan pada 2015 diantaranya UU Pemda dan UU Pilkada.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya