Komisi Yudisial Minta Presiden Rombak Mahkamah Agung

Unjuk Rasa di Mahkamah Agung Tuntut Keadilan di Siak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Yudisial (KY) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan perombakan pada lembaga Mahkamah Agung (MA). Perombakan dinilai akan dapat membenahi struktur organisasi sekaligus dapat menekan timbulnya mafia peradilan.

Mario Dandy Dijebloskan ke Lapas Salemba Usai Vonis 12 Tahun Berkekuatan Hukum Tetap

Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari menyebut perombakan itu penting dilakukan sebagai bagian dari reformasi peradilan.

"Kami mengusulkan agar ada restukturisasi organisasi MA. Selama ini ada overlap, tumpang tindih, terutama dominasi birokrasi di MA yang menyebabkan hakim tidak memiliki independensi, terkurangi independensinya," kata Aidul di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 1 November 2016.

MA Amerika Serikat Batasi Peredaran Pil Aborsi

Aidul menyebutkan, peradilan modern dapat diwujudkan, salah satunya dengan mengurangi fungsi birokrasi di tubuh MA tersebut. MA dinilai harus fokus pada tugas-tugasnya sebagai lembaga yudisial.

"Yakni memeriksa, mengadili dan memutus. Kalau tugas non-birokrasi, dikurangi," katanya.

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

Menurut Aidul, ada sejumlah hal lain yang juga dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Bahkan Presiden Jokowi sempat menanyakan mengenai prioritas yang harus didahulukan dalam melakukan reformasi peradilan tersebut.

"Kami sarankan dimulai dari reorganisasi MA karena akan berdampak luas pada kinerja MA yang akan mereduksi mafia peradilan dan berdampak luas juga pada kepercayaan publik," kata dia.

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan

Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Diperiksa KPK Pakai Kemeja Biru

Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol, telah mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024