Pansus RUU Terorisme Akan Kunker ke Inggris dan Amerika

Pasca Serangan Teroris di Sarinah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme, Taufiqulhadi menilai pentingnya memutuskan keterlibatan militer dalam memberantas terorisme.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Itu menjadi masalah sekarang bagaimana menempatkan militer karena militer kelihatannya sangat berminat dilibatkan dalam RUU," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu 9 November 2016.

Untuk itu, pansus berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Inggris dan Amerika. Ia menjelaskan, kedua negara tersebut merupakan negara yang memiliki pendekatan aturan berbeda dalam menangani terorisme. 

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Kalau Inggris itu pemberantasan terorisme tidak melibatkan militer tetapi Amerika itu dalam pemberantasan terorisme melibatkan militer," kata Politikus NasDem itu.

Ia menjelaskan, dalam konteks pemahaman Amerika, teroris adalah bagian musuh politik luar negerinya sehingga terorisme menjadi masalah yang diselesaikan dengan pendekatan perang.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

"Jadi dia memerangi terorisme itu bukan hanya di dalam negerinya tetapi dia juga pergi ke luar negeri untuk memerangi terorisme, Inggris tidak," kata Taufiqulhadi.

Dalam konteks Inggris, ia mengatakan, persoalan pemberantasan terorisme menjadi bagian dari penegakan ketertiban dalam masyarakat internal, keamanan dalam negeri.

"Jadi dia cukup dengan polisi. Jadi dua ini akan dikaji, pergi ke sana itu untuk memahami kenapa kedua negeri itu menerapkan peraturan tersebut. Menurut saya (untuk Indonesia) itu permasalahan internal, itu masalah ketertiban dalam negeri.”

Sementara kunjungan luar negeri diketahui telah diketatkan di DPR. Kebijakan mutakhir di DPR bahwa yang boleh melakukan kunjungan luar negeri adalah Komisi I yang mengurusi luar negeri dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP). Hal itu sebagai upaya penghematan anggaran negara menyusul kunjungan kerja DPR sebelumnya marak dilakukan namun dinilai nirhasil.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya