PKS Minta Evaluasi Program Deradikalisasi Menyeluruh

Anggota Majelis Syura PKS, Aboe Bakar Al Habsyi.
Sumber :

VIVA.co.id – Kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme kembali mendapat sorotan setelah kejadian pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur Minggu, 13 November 2016. Tersangka adalah residivis kasus terorisme di Jakarta beberapa tahun lalu.

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi, menilai seorang narapidana terkait kasus terorisme seharusnya mendapat pembinaan selama masa hukumannya. Ini termasuk Juhanda alias Jo, tersangka pelaku bom Samarinda tersebut.

"Bahwa tersangka pelaku teror adalah residivis yang pernah dibina selama tiga tahun enam bulan. Tentunya selama proses tersebut, BNPT juga telah melakukan berbagai treatment deradikalisasi," kata Aboebakar ketika dihubungi, Senin 14 November 2016.

Namun Politikus PKS ini mempertanyakan Jo yang kembali melakukan aksi terorisme selepas menjalani masa hukuman.

"Tentunya akhirnya kita mempertanyakan efektivitas dari pola deradikalisasi yang selama ini dijalankan. Barangkali perlu dilakukan evaluasi terhadap program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT," ujarnya.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Dia juga menyoroti kaus hitam bertuliskan "Jihad Way of Life" yang digunakan oleh si pelaku. Menurutnya, pemakaian atribut itu terlalu mencolok dan memberi kesan yang buruk. Aboebakar berharap evaluasi terhadap program deradikalisasi tersebut bisa lebih menyeluruh.

"Karena pelaku teror pada umumnya tidak menggunakan atribut yang mencolok agar tidak dicurigai dan tidak mudah untuk diidentifikasi. Saya tidak paham apa motivasinya. Bisa jadi ini sebagai bagian dari provokasi dan framing terhadap Islam," kata dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya