DPR Usul Bea Cukai Diberi Kuasa untuk Tindak Kasus Narkoba

Barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai, perlu adanya penguatan peran Bea Cukai mencegah masuknya narkoba ke Tanah Air. Politisi PDIP ini menjelaskan, Bea dan Cukai sebagai garda terdepan, harus lebih efektif dalam menggagalkan penyelundupan narkoba.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Apalagi, penyelundupan narkoba banyak terjadi melalui jalut laut. "Kami mengapresiasi peningkatan pencegahan masuknya narkoba ini, terutama di Pabeanan pelabuhan. Meski masih perlu adanya peningkatan pengawasan dan pencegahannya beredarnya narkoba," kata Masinton di Jakarta, Sabtu 19 November 2016.

Hal senada juga disampaikan politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Menurutnya, penguatan peran, agar Bea Cukai tidak ketergantungan terhadap penegak hukum lain.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

"Penguatan peran dalam penindakan langsung di lapangan, perlu diberikan," ujar Sahroni yang juga anggota komisi III DPR ini.

Menurutnya, penguatan peran itu mempercepat penanganan penyelundupan narkotika, prsikotropika, dan bahan-bahan adiktif lainnya.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

"Misalnya, Bea Cukai di lapangan mendapat informasi yang mengindikasikan adanya temuan narkoba, maka dalam tindakan lapangan cepat sangat di butuhkan. Setelah itu, secara hukum baru di limpahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional), atau Polri. Jadi, tidak menunggu sikap cepat di lapangan," kata Sahroni.

Diketahui, data menyebutkan terjadi peningkatan drastis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil terdeteksi dibanding tahun lalu oleh Bea Cukai, khususnya Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan .

Di 2015, jumlah penyelundupan terjadi sebanyak 172 kasus, dengan barang bukti sebesar 687,75 kilogram narkotika dan psikotropika. Sementara itu, hingga November tahun ini jumlah penyelundupan digagalkan sebanyak 220 kasus, dengan barang bukti 1131,45 kg narkotika dan psikotropika. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya