Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Sumpah dan Janji Setya Novanto

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Sidang Paripurna ke-14, Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2016-2017. Sidang kali ini kuorum dengan dihadiri 402 anggota dari seluruh Fraksi.

Kerjasama Indonesia-Arab Saudi Sinyal Positif Investasi

Sejumlah agenda masuk dalam sidang paripurna kali ini. Selain menerima surat pandangan DPD terkait RUU Perbukuan, surat dari Presiden Joko Widodo terkait duta besar baru, surat dari pengusul RUU Pertembakauan, paripurna juga mengagendakan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.

Agenda pertama adalah terkait pergantian Ketua DPR. Pimpinan sidang Fadli Zon menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar tertanggal 22 November 2016, tentang pergantian ini.

Novanto Bicara Soal Sanksi Titiek Soeharto

Fadli mengatakan, berdasarkan UU MD3, pergantian karena usulan Fraksi harus mendengar persetujuan dari seluruh Fraksi. Fadli pun kemudian menanyakan persetujuan ini ke masing-masing Fraksi.

"Apakah pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dapat disetujui? Untuk itu kami minta satu persatu?" kata Fadli di ruang sidang, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016.

Raja Salman Datang, Gedung Anggota Dewan Juga Dibenahi

Hampir 11 Fraksi menyerahkan sepenuhnya pergantian ini ke Fraksi Golkar. Sejumlah Fraksi memberikan sedikit catatan, namun memberikan persetujuannya kepada pimpinan. Setelah pandangan 11 Fraksi, Fadli kemudian menanyakan kembali apakah pemberhentian Ade dan pengangkatan kembali Novanto dapat disetujui oleh seluruh anggota.

"Setuju," kata mereka serempak.

Setelah itu, Fadli kemudian menyampaikan pelantikan langsung bisa dilakukan. Novanto pun kemudian diambil sumpahnya di depan peserta sidang paripurna. Dengan dipandu pelaksana harian Mahkamah Agung, Novanto menyampaikan sumpah dan janjinya.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan kehidupan demojrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan kepentingan nasional, demi kepentingan bangsa dan NKRI," kata Novanto.

Usai pembacaan sumpah, Novanto kemudian menandatangani berita acara dan sah menjadi Ketua DPR kembali. Para anggota DPR pun secara bergantian memberikan selamat padanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya