Bantahan Putri Bung Karno Dituding Makar

Rachmawati Soekarnoputri saat ditangkap polisi 2 Desember 2016 karena dituduh mau makar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Rachmawati Soekarnoputri membantah dengan tegas atas tuduhan sangkaan makar oleh penyidik Kepolisian terhadapnya. Terkait jumpa pers yang digelar oleh gerakan selamatkan NKRI pada Kamis lalu, 1 Desember 2016, di Hotel Sari Pan Fasifik, tidak pernah merencanakan dan hendak melakukan upaya makar.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Menurutnya, jumpa pers itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 20 November 2016 di Universitas Bung Karno (UBK).

Dia juga menegaskan, terkait pertemuan sejumlah elemen dan tokoh nasionalis di gedung UBK pada 20 November 2016 lalu itu, juga bukan upaya untuk melakukan makar. Selain itu, UBK sendiri tidak ada hubungan dengan itu, lantaran hanya menyediakan tempat pertemuan saja.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Menurut dia, isi jumpa pers yang digelar 1 Desember itu pun diketahui oleh awak media, bahkan pihaknya juga membuat pers rilisnya dan dilakukan secara terbuka.

Pada intinya, kata dia, jumpa pers itu hanya menyatakan mendukung aksi bela Islam III '212' untuk menangkap dan menahan tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok dan yang kedua bela negara, yakni mengembalikan Undang-undang Dasar tahun 1945 ke yang aslinya.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Yang pertama (isi jumpa persnya) saya mendukung dalam rangka Bela Islam menangkap Ahok. Satu kali lagi, sekali lagi saya katakan, saya hanya membuat rilis dalam dua hal, satu bela Islam ikut mendukung solidaritas Bela Islam menangkap Ahok. Dan yang kedua, adalah bela negara, yaitu mengembalikan, atau kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 yang asli," kata Rachmawati, saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jalan Jatipadang Raya nomor 54A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2016.

Bahkan, kata dia, untuk meminta mengembalikan UUD 45 asli itu sudah dia sampaikan kepada Ketua MPR Zulkifki Hasan sejak tahun lalu dan pada tahun ini, saat bertemu Zulkifli di acara
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Kendati pun belum ada tanggapan, Rachma telah menyampaikan permintaan untuk mengembalikan UUD 45 asli, tanpa perlu ada amandemen ke-Lima.

"Saya tegaskan waktu itu, dengan segala macam argumentasi dan pada saat saya memberikan keterangan pers itu, karena saya sudah mendengar dari pak Zulkifli bawa ada dua arus yang berlangsung. Yang pertama, arus menghendaki kembali ke Undang-undang Dasar 45 yang asli, dan yang kedua adalah arus menghendaki amandemen kelima," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya