NU Sebut Semangat Toleransi Menurun

Ketum PBNU Said Aqil Siradj bersama jajaran pengurus.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Firdaus

VIVA.co.id – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan beberapa catatan mengenai isu-isu yang berkembang sepanjang tahun 2016. Secara garis besar, dari catatan tersebut NU menyimpulkan bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran dalam hal toleransi dan semangat persatuan.

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA menyampaikan, bahwa sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya semakin bersatu dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin bergejolak. Salah satu caranya dengan memperkuat ikatan tali persaudaraan antarumat dan antarwarga negara.

"Seluruh ikhtiar mengisi pembangunan harus dijiwai dan diorientasikan untuk memperkuat konsensus nasional, bukan malah mempertajam perbedaan," ujarnya saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2016.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

NU menyoroti beberapa poin penting yang menyinggung kendornya semangat persatuan ini yaitu politik kebangsaan, ekonomi dan kesejahteraan, hukum dan keadilan, dan kehidupan beragama.

Dari segi politik kebangsaan, NU melihat bahwa 2016 diwarnai dengan kemunculan politik identitas yang rentan mengganggu konsensus nasional berdasarkan pancasila sebagai kalimatun sawa' (tali pengikat). Penggunaan sentimen SARA untuk tujuan politik juga disebut mengancam kesatuan Indonesia.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

"Perbedaan adalah tambahan energi untuk melipatgandakan kekuatan, bukan benih untuk menumbuhkan perpecahan," kata Said.

Di sisi ekonomi, NU melihat masih banyak ketimpangan yang tercipta akibat pembangunan ekonomi. "Kue ekonomi tumbuh tetapi tidak merata," ujarnya.

Dalam bidang hukum dan keadilan, Indonesia masih memiliki masalah. NU mendesak pemerintah untuk meningkatkan mutu regulasi yang dijiwai ruh konstitusi, penuntasan reformasi institusi penegakan hukum dan penegakan hukum yang tegas  merata tanpa pandang bulu.

Terakhir, toleransi dalam kehidupan beragama semakin menurun. Gangguan dalam kebebasan beragama masih kerap dilakukan oleh mereka yang intoleran dan radikal. "Gerakan radikalisme adalah satu langkah dan pintu masuk bagi tindakan terorisme," ujarnya.

PBNU menyerukan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial.

"PBNU mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan terus menerus kesepakatan dasar bangsa Indonesia yang mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya