KPU Akui Sulit Deteksi Politik Uang dalam Pilkada

Ilustrasi/Penolakan praktik politik uang atau money politic.
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum mengakui kesulitan mendeteksi kemungkinan adanya praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2017 yang akan digelar dua pekan lagi.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

"Sebagian besar (antisipasi) bentuk suap pada para pemilih ini, agak sulit dideteksi," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro usai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Juri mengungkapkan, politik uang baru bisa terungkap saat ada pihak yang berani melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian atau Bawaslu. "Penyelenggara kesulitan kalau para pelaku dan korban tidak segera melaporkan," katanya.

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Atas dasar itu, KPU meminta Bawaslu segera menindaklanjuti semua laporan politik uang. Dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena politik uang masuk ranah pidana.

Karena menyangkut pidana, KPU mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah dan tim sukesnya jangan sekali-kali melakukan politik uang.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

"Pasangan calon jangan melakukan itu, karena hukuman sangat berat. Penerima, pemberi kena, calonnya bisa dibatalkan," katanya.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengingatkan hal yang sama. "Politik uang mencederai pilkada," ujar Tjahjo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, bahkan dengan tegas menyatakan, politik uang mencederai demokrasi.

"Pilkada dikatakan sukses kalau tidak ada politik uang. PNS, TNI, Polri netral. Dan berjalan dengan aman," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya