- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum memastikan Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017 mendatang siap dilaksanakan. Untuk pilkada kali ini, sebanyak 101 daerah akan turut serta.
"Hal tersebut berdasarkan indikator seluruh badan ad hoc, terutama KPPS telah terbentuk, melakukan bimbingan teknis (Bintek)," kata Ketua KPU, Juri Ardiantoro, saat rapat koordinasi kesiapan terakhir penyelenggaraan Pilkada Serentak di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Juri menuturkan bahwa indikasi lainnya berupa surat suara tercetak semua dan seluruh kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berada di provinsi, kabupaten, dan kota. Juri memastikan akan segera didistribusikan ke TPS masing-masing.
Sementara itu, dari data pemilih tetap (DPT) yang ada di KPU, jumlah warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih Pilkada 2017 sebanyak 41.200.189 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.233.303 pemilih pemula dan 50.063 warga disabilitas.
"Dari 50.063 pemilih disabilitas terdiri dari 18.190 tunadaksa, 8.132 tunanetra, 9.108 tunarungu/wicara, 8.751 tunagrahita, dan 5.882 disabilitas lainnya," ujarnya.
Pilkada Serentak di 101 daerah terdiri dari 7 Provinsi, 18 Kota, dan 76 Kabupaten. Pada 101 daerah tersebut, terdapat tiga daerah otonom baru, yaitu Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan. Selain itu, tiga daerah dengan status otonomi khusus, yaitu Aceh, DKI Jakarta, dan Papua Barat. (ase)