Golkar Setuju Mendagri Tunjuk Kembali Ahok Jadi Gubernur DKI

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Partai Golkar sepakat dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengembalikan posisi Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, keputusan mengembalikan jabatan Ahok, sapaan Basuki, sudah sesuai pertimbangan hukum.

"Saya kira Menteri Dalam Negeri punya argumentasi hukum yang jelas. Bahwa dugaan penodaan agama yang ditujukan ke Ahok tuntutan hukumnya belum jelas disampaikan Jaksa," kata Ace saat dihubungi, Minggu, 12 Februari 2017.

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

Seperti diketahui, sjumlah anggota DPR RI menganggap keputusan Tjahjo ini tidaklah tepat. Bahkan, beberapa anggota legislatif itu mengancam mengajukan hak angket. Ace menjelaskan, dalam kasus Ahok, jaksa belum memutuskan apakah akan menggunakan Pasal 156 atau 156 (a) dalam KUHP.

Di mana, menurut dia, kedua pasal ini mempunyai hukuman yang berbeda. "Apakah pasal 156 yang ancaman hukumannya 4 tahun, atau pasal 156 (a) yang masa hukumannya satu tahun lebih lama," ungkapnya.

Ular Sanca Panjang 5 Meter Ditemukan di Kali Grogol

Atas dasar itu, ia mengungkapkan, keputusan Tjahjo sudah tepat dan sangat tegas. "Menteri Dalam Negeri menyatakan jika Jaksa Penutut Umum dalam kasus Ahok sudah tegas tuntutannya. Maka, pasti akan segera diambil keputusan," terang dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Almuzzammil Yusuf, mengatakan pihaknya bisa menggunakan hak angket jika Preisden Joko Widodo tidak mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta.

"Setelah menerima kajian dan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Baik tokoh maupun pakar, maka DPR dapat menggunakan fungsi pengawasannya melalui hak angket terhadap pelaksanaan Pasal 83 ayat 1, 2, dan 3 UU Pemda," ujar Yusuf, yang juga Anggota Fraksi PKS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya