Bawaslu DKI: Mari Sukseskan Pilkada DKI Berintegritas

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Pemilihan Kepala Daerah, atau Pilkada DKI Jakarta, tinggal menghitung hari. Pada 15 Februari 2017, masyarakat DKI Jakarta akan menentukan siapa pemimpin DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, pihaknya meminta komitmen kepada tiga pasangan calon cagub dan cawagub DKI Jakarta untuk melaksanakan pemilu damai.

"Untuk masa tenang ini, kami sudah sampaikan kepada tiga paslon poin-poinnya. Agar, tidak melanggar aturan sebagaimana ditetapkan undang-undang. Paslon kami minta punya komitmen pemilu damai yang sudah bareng-bareng nyatakan di awal kampanye sebelum dimulai," kata Mimah di Makodam Jaya, Jalan Mayjend Sutoyo, Jakarta Timur, Senin 13 Februari 2017.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Menurutnya, imbauan tersebut, juga berlaku kepada tim kampanye, relawan, simpatisan, dan masyarakat, agar bersama-sama mempunyai komitmen dan menyukseskan pilkada DKI, supaya berintegritas dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan publik.

"Dan, kita memilih Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai pilihan warga DKI," ujarnya.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Imbauan pelaksanaan pilkada yang berintegritas, ia ungkapkan, lantaran pihaknya sudah menemukan indikasi adanya kampanye hitam di tiga wilayah. "Sudah ditemukan oleh Bawaslu di tiga wilayah. Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara, terkait selebaran-selebaran yang diduga mengarah kepada kampanye negatif dua paslon," katanya

Saat ini, kata Mimah, kasus tersebut sedang dalam penanganan Bawaslu. Pihak-pihak terkait misalkan pelaku dan saksi-saksi akan dimintai klarifikasi."Barang buktinya masih ada di kantor panwas kita dan masih dalam penanganan kita," katanya.

Tak hanya kampanye hitam, ia ju ga meminta dalam masa tenang ini, paslon, timses, relawan, dan masyarakat tidak melakukan kampanye di media sosial.

Ia pun menuturkan, untuk akun resmi media sosial masing-masing paslon cagub dan cawagub yang didaftarkan ke KPUD harus di non aktifkan, termasuk akun pribadi.

"Ada akun-akun yang di luar yang tidak terdaftar yang melakukan kampanye itu menjadi pantauan Bawaslu DKI Jakarta juga. Problem-nya adalah akun tersebut, tidak teridentifikasi siapa pemiliknya, maka kita akan koordinasi dengan Polda. Tapi imbauan agar masyarakat juga tahan diri, termasuk di medsos yang mengarah pada kegiatan kampanye," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya