RDP Komisi III DPR dengan Kapolri

Demokrat Tuding Polri Fasilitasi Antasari Jelek-jelekan SBY

Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengan Kepolisian RI, Rabu 22 Februari 2017. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menegaskan bahwa Polri seharusnya bukan alat kekuasaan.

Mantan Wakapolri Singgung Penembakan Antasari Azhar di Sidang Hendra Kurniawan

"Dukungan kami bentuk apresiasi terhadap saudara Kapolri waktu itu, dengan harapan saudara Kapolri membawa institusi yang netral, non partisan, tidak boleh jadi alat kekuasaan," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Politikus Partai Demokrat ini menyesalkan kepolisian seperti memfasilitasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam menjatuhkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Antasari: Sejak Dulu Lapas Disebut Tak Manusiawi, Tapi Tak Ada Solusi

"Kepolisian memfasilitasi Antasari Azhar, menjadikan Mabes Polri untuk Antasari merusak kewibawaan Presiden ke-6. Kejam. Yang lebih kejam institusi kepolisian yang anda pimpin," ujar Benny.

"Antasari, eks napi diterima karpet merah di Istana Jokowi. Beliau mendatangi Mabes Polri, pura-pura korban kriminalisasi," tambah Benny.

Jenderal BHD, Eks Kapolri yang Terseret Kisruh Ayu Ting Ting

Kemudian Benny juga mempertanyakan Polda Metro Jaya yang seperti memberi ruang kepada sekelompok mahasiswa saat melakukan demonstrasi di depan rumah SBY beberapa waktu lalu. Bahkan dia menyebut para mahasiswa itu seperti difasilitasi oleh Polda.

"Apa tidak mungkin saudara Kapolda memfasilitasi sekelompok masyarakat yang menamakan mahasiswa, menggeruduk rumah pribadi Presiden ke-6. Tujuannya sama. Keberpihakan secara halus, ada invisible. Kami punya mata, hati dan telinga. Kesimpulannya ini difasilitasi, mohon maaf," kata dia. (adi)

Ketua KPK Firli Bahuri

3 Ketua KPK yang Berurusan dengan Polisi, 1 di Antaranya Sampai di Penjara

Diperiksanya Firli Bahuri ini menambah panjang catatan kelam terlibatnya orang nomor satu di KPK dalam kasus hukum hingga harus berurusan dengan polisi.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2023