Pemecatan Romi Dinilai Tak Bikin PPP Sejuk

Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy.
Sumber :
  • Yudho Raharjo/VIVAnews

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan kubu Muhammad Romahurmuziy, Reni Marlinawati mengatakan, seharusnya semua kader mencintai partai berlambang Kabah itu. Sebab, Dengan adanya pemecatan dari Djan Faridz ke Romi, dia menilai tindakan itu tidak menyejukkan keadaan.

Djan Faridz Temui Jokowi di Istana Negara, Bahas Apa?

"Kalau memang cinta partai ini, pasti akan membawa partai ini lebih baik. Justru, dengan kondisi saat ini, beberapa pihak diminta jadi penyejuk," ujarnya, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 24 Maret 2017.

Reni menjelaskan, hal yang terpenting saat ini adalah fokus terhadap beberapa agenda partai ke depan. Baginya, berpartai adalah ibadah. Jadi, ia ingin membuat partai tersebut menjadi ladang ibadah untuk semua kader.

Wantimpres Djan Faridz Fokus pada Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Rakyat

"Masih banyak hal yang perlu kita pikirkan bersama, untuk persoalan ke depan. Hendaknya, semua pihak menjaga kondusifitas politik," tegas Ketua Fraksi PPP di DPR itu.

Terkait kisruh di tubuh PPP, Reni meminta, seluruh pihak mengikuti proses hukum yang ada. Meskipun demikian, dia mengaku sebagai partai, penyelesaian dari konflik yang ada harus melewati proses politik.

Plt Ketua Umum PPP Tak Ragukan Kapasitas Djan Faridz sebagai Anggota Wantimpres

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz memberhentikan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy dari keanggotaan PPP.

Keputusan itu diambil, setelah Djan bersama fungsionaris PPP kubunya, memutuskan Romi tak memiliki iktikad meluruskan permasalahan terkait kepengurusan. Menurut Djan, Romi berkali-kali tak memenuhi undangan pertemuan, guna menyelesaikan masalah.

Djan mengatakan, surat pemberhentian Romi akan dilayangkan kepada yang bersangkutan pada hari ini, Jumat 24 Maret 2017. Selain itu, dia menegaskan, karena sudah tidak lagi menjadi kader, Romi dilarang melibatkan PPP dalam keputusan pribadinya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya