Golkar Dorong Percepat Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU

Rapat Kerja Komisi II DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan alasan utama penundaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dimaksudkan untuk menyelaraskan dengan muatan norma dalam RUU Pemilu yang masih dibahas.

Fahri Hamzah: KPU Harus Netral

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan, karena pembahasan pasal-pasal tentang penyelenggara pemilu sudah rampung, maka Komisi II sudah bisa segera memutuskan apakah proses fit and proper test bisa dilanjutkan.

"Beberapa perubahan yang disepakati di dalam rapat pansus menurut pendapat saya tidak perlu membuat proses fit and proper test terhenti lebih lama," kata Hetifah kepada VIVA.co.id, Senin 27 Maret 2017.

Kenapa Ada Daftar Pemilih Ganda, Ini yang Ditemukan KPU

Sementara itu, penambahan jumlah komisioner yang disepakati juga tidak harus berpengaruh terhadap proses fit and proper test, karena bisa dicari jalan keluarnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini memastikan Fraksi Golkar mendukung rencana Komisi II untuk menggelar rapat internal pada Senin ini, 27 Maret 2017, untuk kemudian mengesahkan mekanisme dan tata tertib fit and proper test serta mengumumkan hal ini melalui media.

Polemik KPU-Bawaslu Pertaruhkan Kepercayaan Masyarakat

Ia berharap agenda Komisi II yang telah mengalokasikan waktu pada Senin, 3 April 2016 hingga Senin, 10 April 2017 untuk melakukan fit and proper test komisioner KPU dan Bawaslu RI bisa direalisasikan.

"Jika pemilihan dan penetapan anggota, baik melalui proses musyawarah mufakat ataupun pemungutan suara, bisa dilakukan sebelum Senin 10 April, pada Selasa 11 April, penetapan dan pengesahan anggota KPU dan Bawaslu RI sudah dapat digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dengan demikian, kesinambungan bisa dijaga tanpa harus ada kevakuman karena tepat tanggal 12 April 2017 masa tugas komisioner lama berakhir," paparnya.

Hetifah menegaskan, Fraksi Golkar menolak anggapan penundaan dilakukan untuk mempermainkan, menyandera, apalagi menyusupkan kepentingan partai politik dalam proses pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu.

"Partai Golkar bahkan sangat berkomitmen menjaga kesinambungan dan memastikan agar penyelenggara pemilu bebas dari pengaruh pihak mana pun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya," ungkapnya.

Anggota Pansus RUU Pemilu ini berharap usai fit and proper test komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih dapat memperbaiki komunikasi antara partai politik dengan KPU serta Bawaslu. Upaya itu agar ketegangan komunikasi antara DPR RI dan penyelenggara pemilu yang kerap terjadi, ke depan harus dicari solusi kelembagaannya.

"Ada berbagai cara, mekanisme konsultasi dan pembentukan Dewan (Council) yang melibatkan perwakilan partai politik yang hanya memiliki hak bicara, tapi bukan hak suara, adalah beberapa opsi yang sedang didalami dalam pansus. Pansus siap membuka diri terhadap masukan publik mengenai opsi ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya