Ketua Baru DPD Minta Maaf Soal Keributan Sidang

Ricuh Sidang Paripurna DPD RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Oesman Sapta Odang ditetapkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah yang baru dalam sidang paripurna DPD pada Selasa dini hari, 4 April 2017. Terkait penetapannya yang kontroversial itu, politisi yang akrab disapa Oso itu mengaku tidak mengerti.

Ketua DPD LaNyalla: Kemiskinan Sulit Dientaskan Pemerintah

"Saya ini ibarat pengantin. Dan saya nggak tahu mekanismenya juga. Nggak ngerti, ini baru pertama kali jadi Ketua DPD," kata Oso ketika ditemui di Kompleks Parlemen siang ini.

Oso meminta polemik antar-kubu yang ingin pimpinan DPD dijabat 5 tahun (Tatib 2014) dengan yang 2,5 tahun (Tatib 2017) diakhiri. Dia juga meminta maaf tidak hadir saat keributan kemarin terjadi.

Ketua DPD Partai Golkar Seluruh Indonesia Menolak Munaslub, Tetap Dukung Airlangga Hartarto

"Maka sekali lagi saya maaf kepada bangsa dan rakyat Indonesia ini dan dunia pers. Marilah kita kembali membangun sistem ke depan bersama-sama," ujar Oso.

Terkait pro dan kontra putusan Mahkamah Agung yang membatalkan jabatan 2,5 tahun bagi pimpinan DPD, menurut dia Tatib 2014 bisa diubah untuk mengikuti putusan MA. Namun, Oso sendiri yakin penetapannya yang berdasarkan Tatib 2014 telah sah.

LaNyalla: Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi

"Nah sekarang tidak ada salahnya juga kita bisa adakan perubahan tatib. Karena itu sudah terjadi, kita rapat aja. Bikin tatib sesuai perintah MA," kata Oso.

"Ya kenapa tidak?" jawab Oso saat ditanyakan apakah dia yakin penetapannya telah sah.

Mengenai implikasi terpilihnya dia sebagai Ketua DPD terhadap posisinya di pimpinan MPR, dia mengaku akan berkonsultasi terlebih dulu dengan rekan-rekan lain di lembaga tersebut.

"Loh kalau diminta diharuskan (mundur dari pimpinan MPR) ya harus, kalau diminta dan diharuskan oleh anggota. Saya juga harus tanya sama MPR. Karena saya dulu dipilih sebagai anggota MPR," kata Oso. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya