Komisioner Terpilih Bawaslu Mau Cegah Pelanggaran Pemilu

Komisi II saat menggelar suatu rapat. (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Komisi II DPR berhasil memilih para anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemilihan baru selesai sekitar pukul 04.00 WIB Rabu dini hari.

Rico Sia Minta Bawaslu RI Tidak Ubah Keputusan Timsel Bawaslu PBD

Hasilnya, ditetapkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Saat voting, para anggota Komisi II memegang dua kartu suara yang masing-masing berisi nama calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baik anggota terpilih KPU maupun Bawaslu diharapkan dapat segera bekerja guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dalam pemilihan umum di Indonesia. Salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih, Rahmat Bagja, mengaku masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan komisioner Bawaslu terpilih. Ini karena persoalan pemilu yang masih carut-marut.
Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi
 
"Kami komisioner Bawaslu terpilih siap bersama-sama memberikat pemahaman tentang pemilu, hal itu akan dilakukan untuk Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten kota ke bawah," ujar Rahmat saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 5 April 2017. 
Fahri Hamzah: KPU Harus Netral
 
Rahmat mengakui, saat ini masih banyak persoalan yang dialami Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada publik, seperti masalah akses informasi. "Masyarakat sulit untuk mengakses informasi seputar Bawaslu. Website yang kurang update masih menjadi kendala, terlebih laporan aduan masyarakat," kata dia.
 
Pencegahan Pelanggaran
Dijelaskan Rahmat, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah pencegahan pelanggaran. Banyak peserta pemilu melakukan pelanggaran bukan karena tidak tahu.
 
"Bawaslu juga harus berpikir untuk pencegahan pelanggaran, hal ini tentunya tidak bisa dilakukan Bawaslu saja. Kami akan bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada, guna menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas," katanya.
 
Kendati demikian, Rahmat berpesan kepada masyarakat untuk saling meningkatkan kesadaran. Mengenal calon yang akan dipilih sangat penting agar tidak terjadi kecurangan dan kesalahan.
 
"Masyarakat juga harus sadar, siapa calon yang dipilih. Perlu mengetahui track record calon tersebut," jelasnya.  Rahmat menegaskan, kepada penyelenggara pemilu juga harus jujur dan tidak boleh kompromi dengan pihak-pihak yang ingin mencoba bermain.
 
"Jangan ada kongkalikong antara penyelenggara dengan peserta pemilu, untuk itu tugas perlu awasi. Kami akan membuat roadmap dalam waktu dekat ini untuk pencegahan, pengawasan. Kita akan pantau DPT yang ada," kata dia. 
 
Berikut nama-nama Komisioner KPU dan Bawaslu yang telah ditetapkan Komisi II DPR RI:
 
Anggota KPU terpilih:
1. Pramono Ubaid Tanthowi 55 suara
2. Wahyu Setiawan 55 suara
3. Ilham Saputra 54 suara
4. Hasyim Asy'ari 54 suara
5. Viryan 52 suara
6. Evi Novida Ginting Manik 48 suara
7. Arief Budiman 30 suara
 
Anggota Bawaslu terpilih:
1. Ratna Dewi Pettalolo 54 suara
2. Mochammad Afifuddin 52 suara
3. Rahmat Bagja 51 suara
4. Abhan 34 suara
5. Fritz Edward Siregar 33 suara
 
Selanjutnya, hasil ini akan dilaporkan ke Badan Musyawarah (Bamus), untuk kemudian dijadwalkan dibawa ke sidang paripurna yang rencananya dilakukan pada tanggal 6 April 2017. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya