- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Komisi III DPR sedianya melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin pagi 17 April 2017 ini.
Namun, rapat diputuskan ditunda karena Ketua KPK Agus Rahardjo masih berada di suatu acara di Bandung. "Kami juga minta maaf, nggak bisa sampai semuanya nggak bisa hadir hari ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ketika ditemui di luar ruang rapat.
Komisi III memutuskan rapat diskors hingga pukul 19.30 malam ini. Mengenai hal ini, Laode mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Agus agar bisa segera datang ke Jakarta. "Kami usahakan Pak Agus hadir jam 7 malam," ujar Laode.
Laode tidak menjelaskan banyak mengenai apa yang diinginkan Komisi III, sehingga kehadiran Agus benar-benar diharapkan. Namun salah satunya menurut dia adalah terkait pembahasan kasus korupsi e-KTP. "Ya, tetapi itulah yang diinginkan," kata Laode.
Sebelumnya diberitakan, rapat antara Komisi III dengan KPK ditunda. Alasannya, Ketua KPK tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang menghadiri undangan ulang tahun Kopassus di Situ Lembang, Bandung.
Para anggota Komisi III ingin Agus hadir. Akhirnya, rapat ditunda hingga pukul 19.30 WIB. (mus)