Komisi Hukum MUI Desak Jokowi Ganti Jaksa Agung

Ahok dan Jaksa Agung.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Presiden Joko Widodo mencopot Muhammad Prasetyo dari posisinya sebagai jaksa agung. Alasannya, dia menilai Prasetyo gagal menjalankan tugasnya dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

AHY jadi Menteri ATR/BPN, Mardani PKS: Welcome to The Jungle

"Jaksa ini harus dievaluasi, termasuk jaksa agungnya harus diganti oleh Pak Jokowi," kata Ikhsan, dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 29 April 2017.

Kekecewaan ini lantaran tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara Ahok, hanya satu tahun dengan percobaan dua tahun. Menurut dia, dalam berbagai kasus penistaan agama, tidak ada yang seperti ini.

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN di Istana, Moeldoko ke Mana Tak Nongol?

Dia mencontohkan kasus Arswendo, yang saat itu hanya mempublikasi hasil riset di koran. Tidak ada ucapan apa-apa, namun oleh JPU dikenakan tuntutan maksimal.

JPU berani untuk menuntut Ahok hanya percobaan, menurut dia karena latar belakang dari Prasetyo sebagai seorang anggota partai politik.

Jokowi Lakukan Reshuffle, Ini Deretan Menteri Terbaru Kabinet Indonesia Maju

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh JPU sama seperti tidak menuntut apa-apa terhadap Ahok. Padahal, menurutnya, negara dalam konstitusi melindungi agama, sehingga tuntutan JPU itu justru melanggar prinsip-prinsip dasar negara hukum yakni UUD 1945 terutama Pasal 29 menyangkut kebebasan beragama.

"Saya minta jaksa agung mundur atau Pak Jokowi mengevaluasi. Tidak profesional, terbukti tuntutan jaksa telah mencederai masyarakat," katanya.

Hal senada diusulkan juga oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, Prasetyo sudah gagal dalam menciptakan hukum yang berkeadilan.

"Saya ingin mengusulkan kepada Pak Jokowi, saya pikir penting terus merawat komitmen penegakan hukum yang profesional," kata Dahnil dalam diskusi tersebut.

Sayangnya, dalam upaya itu ada yang tidak profesional. Yakni peran Jaksa Agung Prasetyo, yang dianggapnya layak untuk dipertimbangkan.

"Penting Pak Jokowi mempertimbangkan pencopotan jaksa agung," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya