Yorrys Raweyai Tak Tanggapi SP I DPP Partai Golkar

Yorrys Raweyai.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi memberikan Surat Peringatan (SP) I terhadap Ketua Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Golkar, Yorrys Raweyai. Ia dianggap  telah melanggar peraturan partai. Sementara itu ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Plt Ketua Partai Golkar Papua.

Debat Sengit, Natalius Pigai Vs Yorrys soal Deklarasi Benny Wenda

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Golkar Freddy Latumahina di DPP partai Golkar Jakarta, Selasa 2 Mei 2017. Namun, Yorrys mengatakan dirinya belum menerima surat peringatan tersebut."SP I apa itu? Saya belum dapat, baru tahu dari kalian," kata Yorrys usai diskusi dengan tema hak angket DPR dan komitmen pemberantasan di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu 7 Mei 2017.

Selain itu, Yorrys enggan berkomentar mengenai kabar dijatuhkannya SP I pada dirinya oleh DPP partai Golkar. "Saya belum tanggapi karena saya belum terima, cuma dengar dari media saja. Kita lihat situasi, buat apa kita tanggapi, buang buang energi saja," ujarnya.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Menurut, Yorrys dirinya hingga hari ini masih aktif sebagai pengurus DPP partai Golkar. "Besok kita mau rapat," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Golkar, Freddy Latumahina mengatakan, Yorrys dinilai telah melanggar peraturan karena memberi pernyataan soal desakannya untuk menggelar Munaslub. Selain itu, Yorrys sempat mengeluarka pernyataan Ketua Umum Golkar Setya Novanto bakal menjadi tersangka kasus e-KTP.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"DPP Golkar menyampaikan surat kepada Pak Yorrys tentang beliau dianggap melanggar kesepakatan rapat," ujar Freddy di Gedung DPP Golkar, Jakarta, Selasa pekan lalu.

Freddy menilai pernyataan Yorrys bertentangan dengan kesepakatan hasil rapat pengurus harian DPP Golkar tertanggal 5 April 2017. Dalam rapat pengurus DPP yang juga diikuti oleh Yorrys. Freddy menambahkan dalam rapat tersebut, Yorrys menyepakati beberapa hal, di antaranya menjaga soliditas partai, kompak dalam konsolidasi Pilkada 2018 dan Pileg 2019, serta menetapkan juru bicara partai untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Sementara itu Yoris juga didepak dari jabatannya sebagai Plt Ketua Partai Golkar Papua. Pemecatan Yorris disampaikan oleh Ali Mochtar Ngabalin, Minggu, 7 Mei 2017. Pengganti Yoris adalah Aziz Samual Ketua Bappilu Wilayah Timur Partai Golkar, yang sebelumnya menentang keras manuver Yorris. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya