Saksi Pemilu Didanai APBN Dinilai Bebani Negara

Diskusi dana saksi pemilu dari APBN di Kantor ICW, Kamis, 11 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA.co.id – Peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam menilai adanya ide agar dana saksi dalam pemilu serentak dimasukkan ke dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu sebagai hal yang akan sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Ini ide yang liar dan sangat membebani anggaran. Padahal, harusnya pemilu kita efisien," kata Roy dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Kamis 11 Mei 2017.

Ia mensimulasikan dana untuk saksi Rp300 ribu per saksi. Dana tersebut, harus dikeluarkan untuk menjadi saksi di sekitar 544.494 tempat pemungutan suara saat pemilu presiden, legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Totalnya dibutuhkan dana saksi sebesar Rp14,2 triliun dari APBN.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

"Kita belajar dari pemilu ke pemilu, bagaimana pemilu menyedot APBN dan APBD yang besar. Harapannya bisa lebih efisien. Tapi makin ke sini, malah makin membebani anggaran yang besar. Kalau dirancang lagi kaya gini makin besar beban APBN," kata Roy.

Ia mengatakan, kalau dana pemilu serentak menghabiskan sekitar Rp30 triliun dan dana saksi pemilu sebanyak Rp14,2 triliun, maka pemilu akan menghabiskan uang sebesar Rp5 triliun. Angka ini dianggap sebagai dana pemilu terbesar

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

"Harusnya, pansus memikirkan bagaimana dana lebih efektif, sederhana. Kalau dana makin bertambah, maka tak sejalan dengan semangat sistem pemilu yang efektif," kata Roy.

Ia menegaskan, dana saksi seharusnya dibebankan saja partai politik. Persoalannya undang-undang partai politik tak mengatur, agar dana saksi pemilu dibebankan pada partai. Sehingga, seharusnya ada sinkronisasi antara RUU Pemilu dengan UU partai politik.

"Kalau bergantung pada negara untuk mendanai saksi, maka bertolak belakang untuk membangun partai dan kaderisasi yang kuat. Harusnya partai politik bisa menyusun kepanitiaan, juga jelang pemilu, siapa saja calon dan saksinya," kata Roy. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya