Fadli Zon: Kalau Legawa Ahok Masih Bisa Berkarier di Politik

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengomentari masa depan karier Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pasca divonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama. Menurut Fadli, Ahok masih berpeluang untuk berkarier di bidang politik.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Saya kira kalau saudara Ahok mengambil jalan yang lebih bijaksana dengan menerima ini dan legawa, mungkin dia masih punya peluang untuk berkarier di bidang politik," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Fadli mengaku telah mengenal Ahok sejak lama. Apalagi, sebelumnya Ahok pernah menjadi kader Gerindra ketika diusung di Pilgub DKI 2012. Ia menyebut Ahok punya hal positif sebagai politikus. "Di sisi lain, ya saya kira dia punya hal-hal yang sangat positif," ujar Fadli.

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

Namun, Fadli masih menyimpan kekecewaan terhadap Ahok saat keluar dari keanggotaan Gerindra. Bagi dia, perbedaan pendapat ini adalah hal yang biasa.

"Saya sebagai salah satu yang ikut mendukung Ahok di 2012 tentu kecewa ketika dia keluar. Dan saya kira biasa-biasa saja punya posisi yang berseberangan, beda pendapat," kata dia.
    
Seperti diketahui, Ahok saat ini ditahan sementara di Rutan Mako Brimob pasca vonis dua tahun dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang sebelumnya hanya setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Dalam vonisnya, majelis hakim juga memerintahkan Ahok agar langsung ditahan. Setelah putusan, Ahok langsung dieksekusi ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur kemudian dipindahkan sementara ke Rutan Mako Brimob, Depok. (ase)

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

Terdapat momentum lucu dan menarik ketika detik-detik pembacaan vonis terhadap terdakwa Bharada E., yaitu sigapnya LPSK sangat mengamankan Richard Eliezer

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2023