Rhoma Irama Berharap Ambang Batas Pencapresan 0 Persen

Rhoma Irama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami.

VIVA.co.id – Ketua umum DPP Partai Idaman, Rhoma Irama, mengatakan partainya tengah berbenah untuk ikut dalam Pemilu 2019. Salah satu yang jadi perhatian Rhoma adalah pembahasan rancangan Revisi Undang Undang (RUU) Pemilu terkait isu ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Bupati Sebut Hajatan yang Dihadiri Rhoma Irama Langgar Izin Keramaian

"Kami meminta pada panitia khusus (Pansus) agar zero threshold dalam pemilihan presiden mendatang," kata Rhoma usai Musyawarah Koordinasi Nasional (Mukornas) Partai Idaman di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Rhoma menjelaskan keinginan partainya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilpres yang digelar pada Pemilu serentak 2019. Atas dasar itu, kata dia, tidak tepat bila adanya batas presidential threshold diterapkan dalam Pemilu mendatang.

Polisi Periksa 3 Orang dan Panggil Rhoma Irama Terkait Hajatan

Raja Dangdut itu menambahkan belum lagi saat pemilu serentak mendatang posisi anggota DPR dalam posisi demisioner. Hal ini akan berpengaruh terhadap jumlah 20 persen suara parleman atau berapa pun itu yang dijadikan acuan presidential threshold tidak bisa digunakan.

"Ini anomali kalau mengacu ke kursi di DPR yang demisioner. Ini tak rasional," lanjutnya.

Janji Mau Diwawancara, Penyelenggara Acara Rhoma Irama Malah Kabur

Selain itu, menurut Rhoma, presidential threshold justru bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945, yang memberi ruang sama pada setiap warga negara untuk menjadi seorang pemimpin negara.

"UUD 45 memberi kesempatan yang sama menjadi pemimpin bangsa, threshold selain tidak rasional, anomali, menutup peluang setiap orang untuk mendapat hak konstitusional," katanya.

Seperti diketahui, isu presidential threshold menjadi salah satu yang alot dibahas dalam Panitia Khusus RUU Pemilu di DPR. Masih ada perbedaan pendapat antarfraksi terkait isu ini. Salah satu alasan keinginan agar presidential thresold sebaiknya 0 persen karena Pilpres 2019 akan digelar serentak dengan pemilu legislatif. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya