DPR Tunda Voting Sejumlah Isu RUU Pemilu

Lukman Edy.
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilu, Lukman Edy, mengatakan bahwa pansus tidak jadi melakukan voting soal poin yang masih diperdebatkan dalam RUU tersebut. Menurutnya, pemerintah meminta untuk menunda voting Senin depan.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Karena ke Natuna sampai Sabtu. Tadi malam pemerintah sampaikan," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Ia mengatakan, rencananya voting terkait poin-poin krusial dalam RUU Pemilu memang akan dilakukan pada pembukaan masa sidang. Bahkan, pansus sudah membuat draf dan tabulasi untuk menanyakannya pada seluruh fraksi dan pemerintah.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Jadi tak ada perdebatan filosofis sosiologis. Tapi langsung pada sikap. Kami sudah jadwalkan. Tapi pemerintah mau ke Natuna," kata Lukman.

Ia menjelaskan, rencananya ada 19 isu krusial yang akan divoting. Dari 19 poin tersebut terdiri atas 15 poin yang ia harapkan bisa diputuskan di pansus atau panja. Lalu, empat poin diputuskan dalam paripurna.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Supaya paripurna agak ramai. Empat isu tersebut di antaranya presidential treshold, parliamentary treshold, sistem terbuka atau terbuka terbatas, dan konversi suara," kata Lukman.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022