Fraksi PKS Sampaikan Kekecewaan pada Fahri Hamzah

Fraksi PKS. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id - Sidang Paripurna masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 dibuka oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Agenda paripurna hanya pembacaan pidato pembukaan dari Ketua DPR Setya Novanto.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Namun sebelum pidato, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan interupsi soal angket terhadap KPK. Mereka tidak puas pada kiprah Fahri Hamzah sebagai pimpinan pada sidang paripurna sebelumnya.

"Pertama, Fraksi PKS menilai perbuatan yang dilakukan pimpinan Fahri Hamzah lalu dilakukan secara sepihak dan tergesa-gesa. Dengan tidak mengikuti pertimbangan seluruh fraksi dan anggota yang hadir," kata anggota Fraksi PKS, Ansory Siregar, di ruang rapat, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Ansory mengatakan Fraksi PKS meminta dibatalkannya angket tersebut. Mereka juga menegaskan tidak akan mengirimkan perwakilan anggota ke Pansus angket.

"Kami menegaskan tidak pernah memerintahkan anggota untuk mendukung penggunaan hak angket. Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab terhadap putusan yang dilakukan Fahri. Yang dilakukan Fahri adalah tanggung jawab sendiri, bukan atas nama PKS," ujar Ansory.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Terakhir, Ansory mengatakan mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses Fahri atas keputusan sepihak tersebut. Menurutnya terdapat pelanggaran kode etik dalam putusan itu.

"Terhadap dugaan kode etik tatib secara terang benderang, kami desak MKD proses perbuatan Fahri Hamzah sebagai pimpinan," kata Ansory.

Terhadap interupsi ini, Agus Hermanto menjawab bahwa dirinya akan menyampaikan pernyataan ini kepada Fahri Hamzah, yang saat ini tengah berada di luar negeri. Selanjutnya dia membuka agenda pidato pembukaan Ketua DPR.

"Terima kasih untuk fraksi PKS atas laporannya, kami akan tindak lanjuti," terang Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya