PKB Masih Tolak Hak Angket KPK

Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah, masih menginginkan agar persoalan yang akan ditelusuri terkait hak angket KPK bisa diselesaikan di internal Komisi III. Keinginannya ini dilatarbelakangi penolakan PKB terhadap hak angket tersebut.

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

"Sejak awal Komisi III yang kompeten untuk melakukan komunikasi intensif terhadap hal-hal apa saja yang dipertanyakan Komisi III. Dari awal kami meminta agar kami percayakan pada Komisi III," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

Ia menegaskan sampai saat ini fraksinya memang memutuskan untuk tak mengirimkan perwakilannya ke panitia khusus hak angket. Tapi ia juga masih menunggu kajian UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan tata tertib DPR soal pembentukan hak angket.

Timnas Amin Blak-blakan Status NasDem di Koalisi Perubahan usai Pertemuan Paloh-Prabowo

"Saya minta teman-teman Badan Legislasi (Baleg) melakukan kajian tentang tata tertib kita. Kalau tak ada yang kirim, Pansus jadi atau tidak. Ini masih debatable. Kalau 50 persen lebih fraksi ada katakan pansus berjalan, ada yang katakan tak bisa kalau satu hingga dua fraksi tak kirim," kata Ida.

Karena masih menunggu kajian dari Baleg, ia mengatakan PKB masih dalam posisi sikap menolak dan tak mengirimkan perwakilan saja. Sehingga belum sampai pada keputusan akan mengirimkan surat penolakan pansus hak angket.

PKS soal Pertemuan Surya Paloh-Prabowo: Jaga Perasaan, Kami Masih Cari Keadilan 

"Sikap fraksi terkait ini kan belum diminta karena Pansusnya sendiri masih menunggu Bamus. Kami akan tunggu rapat Bamus berikutnya," kata Ida.

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada intruksi dari PDI Perjuangan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal pengajuan hak angket terkait Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024