Tambah Kursi, DPR Bakal Sedot Uang Rakyat Rp56 Miliar

Banyak kursi kosong saat rapat Paripurna DPR bahas RAPBN 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Panitia Khusus revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu memutuskan penambahan 15 kursi baru anggota DPR yang sudah disepakati oleh pemerintah. Jumlah ini membuat lembaga legislator Senayan membengkak menjadi 575 kursi dari yang sebelumnya sebanyak 560 kursi.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Keputusan ini pun menuai panen kritikan karena yang pasti membuat anggaran membengkak. Penambahan 15 kursi ini dinilai lebih banyak mudaratnya dan mengutamakan syahwat kekuasaan daripada memajukan demokrasi.

"Berbagai riset menunjukkan kinerja DPR berada di titik terendah dan minimnya akuntabilitas. Peran politik anggaran juga tak berjalan sesuai rel yang semestinya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam dalam keterangannya, Rabu, 31 Mei 2017.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

Roy mengkritisi kinerja DPR yang hanya lembaga dengan perilaku koruptif yang mempengaruhi rendahnya kredibilitas lembaga tersebut di mata rakyat. Penambahan kursi ini juga akan memperlambat kinerja karena memperumit saat mengambil keputusan.

"Penambahan ini tidak punya korelasi terhadap meningkatnya kinerja DPR. Ini hanya menambah angka pemborosan APBN untuk kebutuhan konsumtif," jelas Roy.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Dalam perhitungan ?IBC, penambahan 15 kursi ini hanya membuat uang rakyat boros karena akan menyedot APBN sebesar Rp56 miliar pertahun. Dirincikan dengan contoh anggaran untuk satu anggota DPR yang bisa mencapai Rp3,7 miliar pertahun.

"Rp3,7 miliar ini dari gaji dan tunjangan Rp 694,73 juta/tahun, pengadaan tenaga ahli dan asisten sebanyak 5 orang Rp420 juta/tahun, biaya uang muka untuk pembelian kendaraan Rp116,65 juta, biaya dana reses Rp2,36 miliar/tahun, dan biaya pengadaan operasional rumah aspirasi Rp150 juta/tahun," lanjut Roy memaparkan.

Oleh karena itu, jika dikalkulasikan untuk 15 anggota DPR maka dana APBN dari uang rakyat yang tersedot sebesar Rp56 miliar pertahun. Roy heran dengan sikap pemerintah yang setuju dan bertolak belakang dengan rencana Presiden Jokowi yang ingin menghemat anggaran.

"Ini DPR anggap anggaran Rp56 miliar remeh temeh di tengah Presiden Jokowi yang mengupayakan penghematan anggaran dan belanja konsumtif," tuturnya.

Menurut dia, semestinya DPR dan pemerintah bisa bersikap rasional dan bijak. Saran terbaik adalah membatalkan penambahan 15 kursi anggota DPR ini.

"Alangkah bijak jika mempertahankan 560 anggota DPR saja," katanya.

Sebelumnya, seperti diberitakan bahwa Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyepakati penambahan 15 kursi DPR. Kesepakatan ini merupakan jalan tengah dari keinginan DPR yang ingin menambah 19 kursi dan pemerintah hanya mau tambah 5 kursi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya