DPR akan Tanya Target Pembentukan Unit Pancasila

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo berhak membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Namun, dia menilai lembaga seperti itu bukan hal yang baru.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

"Di masa lalu juga udah pernah ada BP7, ada P4 dan lain sebagainya," kata Fadli ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Fadli mengatakan DPR nanti akan menanyakan apa target yang diharapkan pemerintah dari pembentukan unit ini. Hal itu untuk mengawasi agar kinerja unit bisa efektif.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

"Kan semangat dari pemerintah itu tidak mau terlalu banyak badan atau dewan yang kinerjanya kurang efektif atau nggak jelas. Nanti outputnya ke mana kita lihat lah," ujar Fadli.

Mengenai Megawati Sukarnoputri yang ditunjuk sebagai Dewan Pengarah, Fadli menilai itu karena faktor Mega sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Alias partai pengusung Presiden Jokowi.

Dewan Profesor Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tidak Mencederai Demokrasi

"Ya tentu preferensi dari Presiden Jokowi sebagai kader PDIP mungkin mengutamakan ketua umumnya," kata politikus Partai Gerindra ini.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melantik UKP PIP di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 M 2017 tentang pengangkatan Pengarah dan Kepala UKP PIP.

Berikut susunan organisasi UKP PIP:

Dewan Pengarah:

1. Megawati Soekarnoputri.
2. Try Sutrisno.
3. KH Said Aqil Siradj.
4. Mahfud MD.
5. Ahmad Syafi'i Ma'arif.
6. KH Ma'ruf Amin.
7. Pdt Andreas Anangguru Yewangoe.
8. Wisnu Bawa Tenaya.
9. Sudhamek Agoeng.

Kepala: Yudi Latief.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya