- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA.co.id – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Risa Mariska menanggapi terpilihnya Ketua Pansus Agun Gunandjar yang telah dua kali menjadi saksi dalam kasus e-KTP.
"Kalau masalah conflict of interest ini kan kita tidak bisa hanya lihat dari situ ya. Sebetulnya Pansus ini teman-teman media juga harus pahami bahwa kita tidak untuk mengecilkan atau melemahkan KPK atau terkait dengan kasus-kasus tertentu, tidak," kata Risa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
Menurutnya, Pansus ini nantinya tidak hanya akan membahas kasus e-KTP tetapi juga akan melihat dari fungsi-fungsi pengawasannya, khususnya pengawasan sebagai fungsi DPR.
"Bukan untuk melemahkan atau menghilangkan KPK sebagai penegakan hukum. Kita ingin memperbaiki apa yang menjadi masalah di KPK. Ternyata kemarin pada saat Raker dengan KPK menurut kita ada yang tidak benar. Ini yang harus diperbaiki," kata Risa.
Menurutnya, ia ingin agar ke depan KPK lebih baik. Sebab kasus-kasus yang sudah lama ditangani KPK juga memiliki catatan.
"Mulai dari Sprindik yang bocor, itu kan juga harus dikritisi. Kenapa bisa begitu. Ini kan menjadi catatan kita. Pada prinsipnya kita ingin mengawal," kata Risa.