Anggaran Pansus KPK 3,1 Miliar Dinilai Rugikan Negara

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace

VIVA.co.id - Kegiatan Panitia Khusus (Pansus) angket di DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi memakan anggaran sekitar Rp3,1 miliar. Ini yang dipersoalkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

"MAKI akan menyampaikan surat somasi kepada Sekretaris DPR RI yang berisi teguran untuk tidak mencairkan dana membayar kegiatan Pansus Angket KPK karena berpotensi menimbulkan kerugian negara," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam pesan tertulisnya, Jumat 9 Juni 2017.

Boyamin menjelaskan somasi ini didasari oleh pengambilan keputusan penggunaan hak angket yang dinilai tidak sah, saat paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Pembiayaan atas sesuatu yang dibentuk dengan cara tidak sah dan ilegal dapat dipastikan merugikan negara," ujar dia.

Menurut Boyamin, Pansus yang tidak sah sebaiknya tanpa biaya uang negara. Jika anggaran tetap dicairkan nanti, MAKI katanya akan memproses hal ini ke pihak penegak hukum.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Kami pasti akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum dengan dugaan korupsi," kata Boyamin.

Sebelumnya, Ketua Pansus angket ini Agun Gunandjar mengungkapkan anggaran keperluan terkait tugas Pansus. Anggaran itu seperti untuk pemanggilan undangan, konsiyering, kemudian kunjungan ke luar kota dan sebagainya.

"Anggaran mencapai Rp3,1 miliar," kata politikus Partai Golkar ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya