Pansus Angket KPK Tak Peduli Survei SMRC

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket KPK, Risa Mariska.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA.co.id - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Risa Mariska, angkat bicara soal survei Saiful Mujani Research and Consulting yang hasilnya menyebutkan masyarakat lebih percaya pada KPK daripada DPR dalam konteks hak angket KPK.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Terkait dengan survei yang dilakukan oleh SMRC, Pansus Angket KPK menyatakan tetap akan fokus pada agenda Pansus," kata Risa melalui pesan singkat pada Viva.co.id, Jumat 16 Juni 2017.

Ia menegaskan Pansus Angket KPK tidak punya kepentingan dengan hasil survei tersebut. Bahkan, ia menyebut tidak ada relevansinya hasil survei itu dengan Pansus.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Pansus Angket ini dibentuk berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan survei, yang kami lakukan adalah menjalankan konstitusi, bukan melaksanakan hasil survey," kata Risa.

Sebelumnya, selain menuai penolakan dari mayoritas rakyat Indonesia, hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi nyatanya juga menuai penolakan dari mayoritas pendukung partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

Hal tersebut terungkap dari hasil survei lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyatakan sekitar 70 persen pendukung partai di DPR menyatakan lebih percaya kepada KPK daripada DPR.

Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas mengungkapkan, 70 persen pendukung itu terdiri dari dua partai dengan jumlah kursi terbesar di parlemen yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra.

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018