Demokrat Heran dengan Adanya Ambang Batas Presiden

Didi Irawadi Syamsuddin.
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Lima isu krusial, termasuk ambang batas presiden, kembali ditunda pengambilan keputusannya. Besaran ambang batas presiden tak pernah menemui angka yang disepakati. Partai Demokrat lebih ingin ambang batas presiden dihilangkan.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold tersebut dalam Pilpres 2019. Celakanya Presiden Jokowi pun justru juga bersikeras mendukung PT 20 persen tersebut," kata Wakil Sekjen Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam pesan tertulisnya, Selasa 20 Juni 2017.

Menurut Didi, kengototan sebagian pihak untuk mengadakan ambang batas hingga 20 persen membuat banyak pihak menjadi curiga. Termasuk curiga ambang batas untuk mencegah calon presiden dari partai kecil.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Sehingga polemik pun berkembang, jangan-jangan ini untuk menjegal para calon presiden partai-partai kecil, mengebiri capres partai-partai pesaing," ujar Didi.

Selain itu, dukungan sebesar 20 persen dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara dari pemilu legislatif 2014 juga menurutnya sudah tidak relevan lagi.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

"Selain itu tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019. Sudah pasti dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah," kata Didi.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Pemilu lagi-lagi menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di RUU. Ketua Pansus Lukman Edy menjanjikan RUU akan rampung dan diparipurnakan tanggal 20 Juli 2017.

"Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu," kata Lukman di rapat Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Lukman mengatakan Pansus akan terus berupaya mengambil jalan musyawarah mufakat untuk lima isu tersebut, bukan dengan voting. Dia yakin musyawarah mufakat bisa dicapai.

Seperti diketahui, terdapat lima isu krusial yang belum juga diputuskan Pansus RUU Pemilu. Lima isu itu adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya