DPR Anggap Full Day School Lemah Konsep

Ilustrasi anak-anak Sekolah Dasar.
Sumber :
  • sp2010.bps.go.id

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang membatalkan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang waktu sekolah delapan jam selama lima hari dalam sepekan atau full day school.

Tuntut Pembebasan Biaya Kuliah, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kemendikbud

Parlemen pada prinsipnya sependapat dengan terobosan Menteri Pendidikan. Namun aturan full day school, yang sejatinya hanya soal teknis waktu belajar, semestinya dapat mengakomodasi aspek-aspek nonteknis.

"Pertama, berorientasi kepada pendidikan akhlak atau karakter. Kedua, tidak menafikan atau mengganggu keberadaan sekolah lain, terutama sekolah agama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid, di kompleks Parlemen di Jakarta pada Selasa, 20 Juni 2017.

Apa Benar Pelajaran Agama akan Dilebur dengan PPKN, Cek Faktanya

Selain itu, Sodik berpendapat, waktu dan lama belajar di sekolah harus memperhatikan situasi dan kondisi kekhasan suatu daerah. Juga kesiapan sekolah di daerah tertentu. 

Tak dapat dimungkiri, kata Sodik, banyak pelajar yang, misal, mesti membantu pekerjaan orangtuanya sebelum atau sepulang sekolah. Tidak sedikit pula yang harus membantu ibunya mengasuh adik atau sekadar memasak.

DPR Kecam Kemendikbud karena Gandeng Netflix Siarkan Film Dokumenter

Hal-hal semacam itu yang, menurut Sodik, tak terakomodasi dalam aturan full day school. Kebijakan pembatalan aturan itu oleh Presiden menunjukkan kelemahan konsep full day school.

"Hal ini menunjukkan kelemahan visi dan konsep pemerintahan ini terhadap konsep sekolah sebagai elemen penting pendidikan yang menentukan masa depan bangsa," kata Sodik. (mus)

Ratusan emak-emak berunjuk rasa di Kemendikbud terkait PPDB

Tiga Opsi Kemendikbud Soal Kisruh PPDB DKI Jakarta

Kemendikbud sudah bertemu Dinas Pendidikan DKI Jakarta

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2020