Mantan Pimpinan KPK Prihatin DPR Makin Mundur

Rapat Pansus angket KPK di DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, menilai hak angket sebenarnya tak menjadi persoalan.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Namun, yang menjadi masalah, hak angket digulirkan ketika KPK mengungkap keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam kasus e-KTP.

"Saya sangat prihatin. Ini kemunduran besar. Apa mereka tidak mengerti, apa emang sengaja?" kata Erry saat jumpa pers di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 7 Juli 2017.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Selain Erry Riyana, mantan pimpinan KPK yang hadir di dalam jumpa pers, yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra M Hamzah dan Tumpak Panggabean, Bibit Samad Riyanto dan Indrianto Seno Adji.

Senada itu, Bibit Samad juga menanggapi manuver politik yang dilakukan Pansus Hak Angket yang dibentuk DPR. Menurut Bibit, hal itu bisa dinilai sebagai upaya membela diri anggota DPR yang banyak diduga terlibat korupsi.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

"Pasti orang yang calon terdakwa, atau tersangka, pasti akan cari alasan untuk bela diri," kata Bibit.

Menurutnya, memang tidak ada larangan bagi Pansus Hak Angket untuk melakukan apapun, termasuk untuk mewawancarai narapidana kasus korupsi.

Namun, menurut Bibit, pengguliran hak angket terhadap KPK merupakan sesuatu yang tidak tepat. Apalagi, para ahli dan akademisi telah memberikan kajian terkait hak angket ini.

Ia mengungkapkan, para mantan pimpinan KPK akan meminta waktu untuk menyampaikan pendapat dan mendukung KPK.

"Kalau landasan hukumnya benar ya tidak masalah, tapi kalau landasan hukumnya tidak benar seperti yang disuarakan ahli-hali itu kan DPR tidak benar. Boleh kan kami bersuara," kata Bibit.

Untuk diketahui, pada Kamis 6 Juli 2017, Pansus Angket mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

Pansus menanyai beberapa narapidana korupsi terkait proses penyidikan yang mereka lalui di KPK. Pansus ingin mencari tahu, apa ada hal-hal yang menyimpang atau melanggar HAM yang dilakukan oleh KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya