PKS Minta KPK Jangan Tebang Pilih Kasus

kata Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.
Sumber :

VIVA.co.id - Partai Keadilan Sejahtera menegaskan tetap konsisten mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi. Partai itu juga tetap menolak penggunaan hak angket untuk KPK.

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

"Dari awal PKS memandang bahwa hak angket KPK tidak perlu dilakukan, meski ada pihak-pihak yang tidak puas dengan kinerja KPK," kata Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, di Yogyakarta pada Senin, 10 Juli 2017.

Hidayat berpendapat, Panitia Khusus Hak Angket KPK diharapkan juga tidak membuat KPK gamang dalam pemberantasan korupsi. "KPK harus kuat dan tidak perlu gamang saat menjalankan tugas memberantas korupsi," ujar mantan Presiden PKS itu.

Tolak Pengesahan UU DKJ, PKS Bilang Gedung DPR Belum Dibangun di IKN

Namun Hidayat mengingatkan, KPK semestinya tak tebang pilih kasus. Dia mencontohkan sikap KPK yang seolah pilah-pilih kasus, operasi tangkap tangan kasus suap dengan nilai hanya ratusan juta rupiah, sementara kasus besar bernilai miliaran rupiah, seperti dugaan korupsi pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, nyaris tak tersentuh.

"Kasus Sumber Waras itu nilainya miliaran rupiah, namun sama sekali tak disentuh. Bahkan jubir (juru bicara) KPK menyatakan, jika ada pihak lain yang akan mengungkap, dipersilakan, maka ini suatu pernyataan yang sangat ironis dengan tugas KPK dalam pemberantasan korupsi," ujarnya. (ren)

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengklaim hampir 95 persen politisi sudah move on atau sudah beranjak dari Pemilu 2024. Peluang hak angket hanya 3 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024